60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dengan masih berlangsungnya pandemi wabah covid-19 berbagai upaya di laksanakan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak untuk meminimalisir penyebarannya.
Guna menjaga sterilnya area pembuatan SKCK di kantor Polsek Paseh Polresta Bandung yang beralamat di Jalan raya Cipaku Nomor 89 Paseh agar tetap steril dari wabah covid-19 tamu pemohon SKCK dihimbau tetap patuhi prokes 5M oleh Personil Polsek Paseh Polresta Bandung.
Menurut Aiptu Tatang Somantri salah seorang Personil Polri kedatangan para pemohon SKCK dari berbagi tempat ke kantor Polsek Paseh Polresta Bandung di khawatirkan membawa dan menjadi penyebaran wabah covid-19, ujarnya.
Akp Thomas Budiono,SH Kapolsek Paseh Polresta Bandung dengan tegas memerintahkan jajarannya agar kepatuhan warga terhadap prokes dan pelaksanaan prokes oleh Anggota Polri harus tetap di laksanakan guna mencegah penyebaran wabah covid-19, pungkasnya.
(Taupik)