-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Piket Fungsi Polsek Rancaekek Laksanakan Ops Pekat Miras Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Rancaekek

Rabu, 29 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam rangka mewujudkan Rancaekek Zero Miras, personil gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara rutin melaksanakan Ops Pekat Miras illegal di wilayah Hukum Rancaekek. Rabu 29/09/2021 .

Polsek Rancaekek secara rutin melaksanakan Ops Pekat Miras guna memerangi perdaran miras illegal di wilayah Rancaekek, hal tersebut dilakukan guna melindungi masa depan generasi muda agar tidak rusak akibat dengan mengkonsumsi miras illegal yang secara langsung dan tidak langsung dapat merusak kesehatan fisik serta mental bagi orang yang mengkonsumsi miras illegal tersebut.
 
Dengan dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Rancaekek Aipda Edi WP, dalam Pelaksanaan Ops Pekat Miras ilegal tersebut, anggota menindak tegas para penjual miras illegal dengan menyita seluruh miras illegal tersebut dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas serta ketertiban dari segala bentuk tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Rancaekek, kegiatan ops miras tersebut dilaksanakan tidak hanya satu kali dalam sehari namun dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam sehari karena adanya penjual miras yang tetap berjualan setelah terkena razia ops miras. Maka dari itu kegiatan ops miras tersebut dilakukan lebih dari satu kali sampai penjual miras tersebut menutup tempat berjualan mirasnya. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, M.M melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag Mengatakan “Seringnya terjadi sebuah tindak kejahatan atau tindak pidana diawali dengan meminum minuman keras, oleh sebab itu pihaknya memerintahkan personil jajaran Polresta Bandung untuk secara rutin dan tidak bosan-bosannya dalam melakukan razia Ops Pekat Miras di Wilayah Hukum Polresta Bandung demi terwujudnya Kab. Bandung Zero Miras” tutup Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag.
(Taupik)