Polsek Buah Batu Melaksanakan Pengontrolan serta Pengawasan Warung,Cafe dan Tempat hiburan di Wilayah Buah batu.Rabu 23/09/21 |
60MENIT.com-Polsek Buah Polrestabes Bandung Monitoring giat Penutupan Cafe dan Tempat Hiburan dan Sesuai Dengan Perwal No. 98 Tahun 2021. Dan Surat Edaran Dari DISBUDPAR Kota Bandung Di Wilayah hukum Polsek Buah Batu
Rabu tanggal 22 September 2021,Piket Fungsi Polsek Buah Batu melaksanakan Pengontrolan serta pengawasan warung, cafe dan tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polsek Buah Batu yang di Pimpin Oleh *Pawas Bubat 10 IPTU TACHYA MAJID*, serta Anggota Piket Fungsi diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Nav Karaoke , Komp Pertokoan Metro Indah Mall (MIM);Jl. Soekarno Hatta No.590 Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.
2. Ubud karaoke*. Jl.Ters Ibrahim Adjie No.453 Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.
3. Masterpiece Bilyard*,Komp Pertokoan Metro Indah Mall (MIM);Jl. Soekarno Hatta No.590 Kel.Sekejati Kec. Buah Batu Kota Bandung.
Tempat hiburan diwilayah Buah Batu TUTUP.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.