60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Kertasari, melakukan pemasangan spanduk/baliho sebagai sosialiasi penerapan Protokol Kesehatan diberbagai lokasi dalam wilayah hukum Polsek Kertasari. Kamis, (09/09/2021).
Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina mengatakan, pemasangan spanduk sosialisasi Protokol kesehatan merupakan dukungan Polri dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kec.Kertasari.
Hal ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah dan Polresta Bandung Polda Jabar untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan Covid-19. Diharapkan angka penularan wabah virus Corona semakin turun.
Pemasangan Baliho ini juga, bertujuan sebagai himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular covid-19, dimana aktifitas masyarakat diperbolehkan namun harus mengikuti protokol kesehatan 6M.
“Kunci sukses adalah Disiplin, lebih tegas dan ketat diantaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama,” pungkasnya.
(Taupik)