-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Bripka Landi Dan Babinsa Distribusikan Beras Ringankan Beban Warga di Tengah Pandemi Covid 19

Kamis, 09 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Bhabinkamtibma Polsek Pamengpeuk Bripka Landi membantu berupaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dengan membagikan beras di Wilayah Desa Rancamulya Kecamatan Pamengpeuk Kabupaten Bandung, Kamis (9 September 2021).

Sembako tersebut didistribusikan melalui Jajaran Polsek untuk dibagikan kepada warganya yang ada di wilayah hukum Polsek Jajaran termasuk wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk.

Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dalam keterangannya Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufiq SH menjelaskan bahwa pendistribusian beras disalurkan ke Polsek Jajaran di Polresta Bandung melalui Personil Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kepada warga terdampak covid-19 adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Bantuan beras tersebut wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran untuk meringankan bebas masyarakat”, ucap Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufiq SH.

Pemberian bantuan sosial berupa beras tersebut didistribusikan sebanyak 5 kg per kantong guna dibagikan secara merata kepada kepala keluarga dan membantu warga yang terdampak covid 19.

Personil Bhabinkamtibas Polsek Pameungpeuk bersama Personil Babinsa Koramil Arjasari menyalurkan sembako secara door to door atau langsung turun ke rumah rumah berupa beras kepada Masyarakat Terdampak Covid 19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos dari Pemerintah.

Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek Pameungpeuk juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M dan melakukan Suntik Vaksinasi.

“Masyarakat diharapkan tetap mematuhi prokes dan segera melakukan Vaksinasi yang sudah tersedia di Puskesmas atau Gerai Vaksin Presisi yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19,” pungkasnya.
(Taupik)