60MENIT.COM, Kab.Bandung - Jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan vaksinasi dalam rangka percepatan herd immunity. Pengaman kali ini salah satunya di laksanakan di lingkungan SMK Handayani, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (10 September 2021).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman peserta maupun tim vaksinator dalam memberikan suntik vaksin.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, seluruh personel Polsek Pameungpeuk ikut serta guna menyukseskan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan menuju herd immunity. Salah satu yang dilakukan yakni pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun Pemerintah Daerah melalui Puskesmas.
"Pengamanan yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas guna memastikan pelaksanaan vaksinasi di SMK Handayani Kabupaten Bandung berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan yang mengakibatkan menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Kapolsek.
"Vaksinasi di SMK Handayani ditargetkan diikuti oleh 600 peserta vaksin. Dimana vaksinasi ini diutamakan kepada para siswa dan guru maupun keluarga besar SMK Handayani Kabupaten Bandung," tambahnya.
Kapolsek berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. "Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity," imbuhnya.
Bagi yang sudah di vaksin, Kapolsek minta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.
"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkasnya.
(Taupik)