-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Rancaekek Polresta Bandung Gelar Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3

Senin, 06 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Anggota Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara rutin melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag. Senin 06/09/2021.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa petugas memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti pengucapan Tek Pancasila  "push up" di hadapan petugas. 

Kemudian anggota Polsek Rancaekek juga menyisir ke setiap pertokoan yang berada di Pasar Dangdeur Rancaekek dan masih ditemukan sejumlah warga baik penjual maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, padahal edukasi dan sosialisasi penggunaan masker terus digalakkan tanpa henti sejak pandemi Covid-19. 

Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan adanya warga yang masih saja melanggar dan menganggap remeh protokol kesehatan, anggota juga mengingatkan bahwa pentingnya menggunakan masker dalam segala aspek kegiatan masyarakat dalam meminimalisir penyebaran covid 19 yang artinya jangan menganggap bila sudah melakukan vaksin tidak akan terkena virus codid 19.

Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi. S.Ag, " mengatakan selain pemberian sanksi, petugas membagikan masker secara Gratis dan himbauan kamtibmas secara tegas namun humanis mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun pengendara kendaraan. 

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag mengatakan bahwa penerapan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19," pungkasnya.
(Taupik)