-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Pencurian Hewan Ternak dan 1 Orang Penadah

Sabtu, 18 September 2021

60MENIT.COM, Sumbawa Besar - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Utan berhasil meringkus dua orang pelaku serta mengamankan satu orang penadah terkait kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di Desa Setoweberang Kecamatan Utan, Jumat (17/09/21) sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut, dijelaskan dua orang pelaku pencurian berinisial HG (25) dan HD (17) yang merupakan warga dari desa tengah kecamatan utan diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, sementara itu satu orang penadah berinisial SP (42) juga diamankan dirumahnya di Kecamatan Rhee.

Lebih lanjut Kasi Humas, Kronologis pencurian tersebut berawal pada hari Jumat (17/09/2021) sekitar pukul 11.30 wita dimana pelapor pergi melihat sapi pelapor dibawah jembatan baru desa setoweberang dan mendapati sapi pelapor berkurang 2 Ekor ,kemudian pelapor menunggu hingga sore berharap sapi tersebut kembali, kemudian pelapor melakukan pencarian namun sapi tersebut tidak di temukan , akibat peristiwa tersebut pelapor kemudian melaporkannya ke Polsek Utan.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara itu barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah di jual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas.

"Saat ini para pelaku, penadah dan juga barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan , dan akan kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut" Ungkap Kasi Humas.
(Taupik)