-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PTM Terbatas Digelar, Binmas Desa Hegarmanah Cek Prokes Di SD Bojongsempur Desa Hegarmanah

Kamis, 23 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Cikancung Polresta Bandung, Kabupaten Bandung saat ini masuk dalam tingkatan PPKM Level 3. Di level ini sesuai dengan instruksi mendagri bahwa mengizinkan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Binmas Desa Hegarmanah Bripka Yus Maulana melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Pengecekan sarana protokol kesehayan ini dilaksanakan di lingkungan SD Bojongsempur Rt 03 Rw 05 Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis  ( 23/09/2021).

Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S. Ikom.,MM mengatakan, pengecekan yang dilakukan oleh anggota Binmas dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan di laksanakan oleh pihak sekolah. Seperti pembatasan jumlah siswa yang hadir, penyediaan sarana dan prasarana cuci tangan, serta handsanitizer.

“Pengecekan ini untuk memastikan sekolah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Baik saranan prasaranan hingga vaksinasi para guru dan siswa yang masuk kategori penerima vaksin,” kata AKP Iwan

“Itu semua wajib disiapkan pihak sekolah guna memberikan rasa aman dan nyaman siswa maupun guru ketika melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah,” tambahnya.

Pada kesemapatan tersebut, Binmas berpesan untuk para guru dan murid untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan meskipun sudah diluar sekolah. Salah satunya selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Kedisiplinan kita bersama menjadi salah satu kunci memutus rantai penyebaran virus corona. Mari kita lewati pandemi ini dengan aman, dan sehat,” imbuhnya.
(Taupik)