-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PTM Terbatas Digelar, Kapolsek Bersama Camat Arjasari Cek Prokes di SMP Handayani 2 Pameungpeuk

Selasa, 07 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kabupaten Bandung saat ini masuk dalam tingkatan PPKM Level 3. Di level ini sesuai dengan instruksi mendagri bahwa mengizinkan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., bersama Camat melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
 
Pengecekan sarana protokol kesehayan ini dilaksanakan di lingkungan SMP Handayani 2 Pameungpeuk Kp. Bojongsereh Rw01, Desa Lebakwangi, Kecmatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7 September 2021).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, pengecekan ini dilakukan dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan di laksanakan oleh pihak sekolah. Seperti pembatasan jumlah siswa yang hadir, penyediaan sarana dan prasarana cuci tangan, serta handsanitizer.

"Pengecekan ini untuk memastikan sekolah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Baik saranan prasaranan hingga vaksinasi para guru dan siswa yang masuk kategori penerima vaksin," kata AKP Ivan. 

"Itu semua wajib disiapkan pihak sekolah guna memberikan rasa aman dan nyaman siswa maupun guru ketika melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah," tambahnya.

Pada kesemapatan tersebut, Kapolsek berpesan untuk para guru dan murid untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan meskipun sudah diluar sekolah. Salah satunya selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Kedisiplinan kita bersama menjadi salah satu kunci memutus rantai penyebaran virus corona. Mari kita lewati pandemi ini dengan aman, dan sehat," imbuhnya.
(Taupik)