-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sat Brimob Polda Jabar Himbau Anak Sekolah Gunakan Masker Dan Jaga Jarak Dimasa PPKM

Kamis, 09 September 2021

60MENIT.COM, Cirebon - Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor bripka Harjono bersama Bripka Diki Sena melakukan himbauan terhadap anak sekolah yang akan bersekolah tepatnya disekitar desa Comberan Kecamatan Talun.

Di Tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K, memerintahkan seluruh anggota agar tetap melakukan himbauan dan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait wabah virus covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Harjono melakukan himbauan terhadap anak sekolah yang akan brangkat sekolah untuk memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing ditengah wabah virus covid-19 yang kita alami bersama saat ini di Indonesia.

Selain itu dia juga memberi penjelasan tentang apa itu physical distancing, physical distancing adalah menjaga jarak baik dalam belajar, dan berkomunikasi dengan menjaga jarak minimal 1 sampai 2 meter guna antisipasi pencegahan dari virus covid-19.

Diharapkan dengan terus menerus dilakukan himbauan dapat memberi wawasan yang luas dan menanamkan kesadaran yang tinggi terhadap mereka dan dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan kesehatan.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, "Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan", Tegas Yuri Karsono.
(Taupik)