-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sat Brimob Polda Jabar Himbau Warga Plumbon Taat Prokes Dan Bagikan Masker Ditengah PPKM

Jumat, 03 September 2021

60MENIT.COM, Cirebon - Bripka Nasrudin anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar berupaya mengedukasi dan mensosialisasikan prokes serta bagikan masker juga patroli harkamtibmas kepada masyarakat yang sedang berada di sebuah warung kopi.

Sesuai arahan pimpinan komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri karsono S.I.K kepada seluruh jajaran personel Sat Brimob Polda Jabar untuk terus melakukan himbauan tentang wabah covid 19, himbauan yang di lakukan oleh Bripka Nasrudin anggota kompi 4 Batalyon C Pelopor terhadap masyarakat, untuk mentaati anjuran pemerintah tentang pencegahan dan penyebaran virus covid 19.

Warga di himbau agar menjaga jarak aman dan memakai masker saat beraktivitas keluar rumah,di samping itu biasakan cuci tangan dengan sabun atau memakai handsanitizer apabila pulang ke rumah langsung membersihkan tubuh(mandi) dan segera cuci pakaian yang habis di kenakan. 

Kemudian Bripka Nasrudin menjelaskan tentang Instruksi protokol kesehatan pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 dan memberikan arahan prihal tentang Kamtibmas,semoga himbauan agar di teruskan dan di sosialisasi kan kepada keluarga dan sanak saudara dan berdoa semoga wabah Covid-19 cepat berakhir.

Kombes Pol. Yuri Karsono juga menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, "Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan", Tegas Yuri Karsono.
(Taupik)