-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas PPKM Darurat Kec. Pangalengan Himbau Pedagang Patuhi Aturan PPKM Darurat Dan Disiplin Prokes 5M

Jumat, 10 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Tim Satgas PPKM Darurat Kec. Pangalengan laksanakan giat sidak ke Pedagang guna menerapkan sistem tidak makan ditempat atau Take a Way serta menyampaikan Himbauan Prokes 5M dan Upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik, M.M melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md mengatakan bahwa Kegiatan tersebut akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dengan selalu disiplin pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 apalagi ditempat rawan kerumunan.

" Agar warga masyarakat tetap disiplin prokes, dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas ) " Ujar Kapolsek. 

Ia menambahkan, diperpanjangnya kembali PPKM Darurat. Pengawasan protokol kesehatan semakin diperketat, tujuannya agar tidak ada penyebaran atau penambahan jumlah masyarakat yang positif covid-19. 

" Ini adalah Upaya pihak kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona". pungkasnya.
(Taupik)