-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


TNI – POLRI kembali gelar Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung

Rabu, 22 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Personil Polsek Rancaekek bersama dengan Personil Koramil Rancaekek kembali gelar Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Level 3 yang dilaksanakan di Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek. Rabu 22/09/2021

Kegiatan Ops Gabungan TNI – POLRI tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung AKP Umar Setiawan SH, kemudian pelaksanaan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan sekitar simpang tiga dangdeur dan di sepanjang pertokoan pasar dangdeur dengan menyasar setiap pengendara yang melintasi jalan tersebut serta para pedagang dan pembeli di pertokoan pasar dangdeur.

Pada kesempatan itu, personil gabungan polsek Rancaekek dan Koramil Rancaekek memberikan tindakan secara tegas kepada warga yang tidak memakai masker dengan hukuman fisik berupa pushup. Kemudian anggota juga memberikan masker secara gratis kepada setiap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, personil gabungan memberhentikan beberapa warga yang melintas di sekitar simpang tiga dangdeur yang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker. Kemudian personil gabungan memberikan himbauan kepada warga tersebut tentang pentingnya mentaati dan menjalankan protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran virus covid 19.

Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag melalui Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan SH mengatakan “ Pelaksaan Ops Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dlam rangka PPKM Level 3 ini terus dilakukan oleh jajaran Polsek Rancaekek secara rutin dan continue untuk menerapkan Protokol kesehatan yang ketat terhadap warga di wilayah hukum Poilsek Rancaekek demi terciptanyan Rancaekek Zona Hijau dari penyebaran Virus Covid 19” tuturnya.
(Taupik)