-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


TNI–POLRI Merupakan Garda Terdepan Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19

Sabtu, 18 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah Rancaekek, Personil Polsek Rancaekek bersama dengan Personil Koramil Rancaekek melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dlam rangka PPKM Level 3 yang dilaksanakan di Simpang Tiga Dangdeur Rancaekek. Sabtu 18/09/2021.

Gabungan Peronil Polsek Rancaekek dan Personil Koramil Rancaekek dibawah Pimpinan Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan SH melaksanakan Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di sekitar simpang tiga dangdeur dan di sepanjang pertokoan pasar dangdeuir dengan menyasar setiap pengendara yang melintasi jalan tersebut serta para pedagang dan pembeli di pertokoan pasar dangdeur.
 
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, personil gabungan memberhentikan beberapa pengemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat tidak mematuhi protokol keheatan diantaranya tidak memakai masker.
 
Kemudian personil gabungan memberikan himbauan kepada para pengendara tersbut tentang pentingnya mentaati dan menjalankan protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran virus covid 19.

Pada kesempatan itu juga, personil gabungan polsek Rancaekek dan Koramil Rancaekek memberikan tindakan secara tegas kepada warga yang tidak memakai masker dengan hukuman fisik berupa pushup. Kemudian anggota juga memberikan masker secara gratis kepada setiap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag melalui Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan SH mengatakan “ Pelaksaan Ops Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dlam rangka PPKM Level 3 ini terus dilakukan oleh jajaran Polsek Rancaekek secara rutin dan continue untuk menerapkan Protokol kesehatan yang ketat terhadap warga di wilayah hukum Poilsek Rancaekek demi terciptanyan Rancaekek Zona Hijau dari penyebaran Virus Covid 19” tuturnya.
(Taupik)