-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unsur Muspika Kec. Pameungpeuk Gelar Rakor Pembahasan PTM Tingkat Kab. Bandung

Jumat, 03 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Anggota Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung menghadiri Rapat Koordinasi tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dunia pendidikan maupun madrasah. Rakor kali ini dilaksanakan tingkat Kecamatan Pameungpeuk di Aula Kantor Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3 September 2021).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pameungpeuk Drs. Asep Suryadi, dan dihadiri oleh Korwil Disdik Kecamatan Pameungpeuk Eli Emalia serta Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pameungpeuk dr. Yulia Amrita. 

Sementara dari Polsek Pameungpeuk, AKP Ivan Taufiq, SH., menugaskan Kanit Intel Iptu Aleh S dan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Pameungpeuk.

Camat Pameungpeuk Drs. Asep Suryadi mengatakan, rapat koordinasi tingkat kecamatan ini tindak lanjut surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Mengingat situasi Kabupaten Bandung sudah masuk di tingkatan PPKM Level 3.

"Disini kami matangkan lagi persiapan untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas khususnya di wilayah Kecamatan Pameungpeuk," kata Camat.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Pameungpeuk Iptu Aleh S menyampaikan bahwa Polri khususnya Polsek Pameungpeuk siap bersinergi bersama Pemerintah Kecmaatan dan Unsur Muspika Kecamatan agar pelaksanaan PTM Terbatas bisa segera terlaksana. 

"Kami siap bersinergi agar pelaksanaan PTM terbatas di sekolah wilayah kecamatan Pameungpeuk bisa terlaksana namun tidak mengabaikan protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19," katanya.

Sebagai informasi, pelaksanaan rapat korordinasi ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu peserta yang hadir dibatasi agar mencegah timbulnya kerumunan.
(Taupik)