-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Wakapolda NTB membuka Rakernis Bidang Keuangan Polda NTB TA. 2021 di Hotel Aruna Senggigi pada Rabu 15/09/2021

Rabu, 15 September 2021

60MENIT.COM, NTB - Rapat kerja tehnis Bidang keuangan Polda NTB dihadiri PJU Polda NTB, Kakanwil DPJB Prov. NTB, Ka KPPN Cab. Mataram, Pimpinan PT. BRI Cab. Mataram, Para Kaur/Paur/Kasikeu beserta Staf, Para Bendahara Sub Satker.

Dalam sambutan Waka Polda NTB antara lain mengatakan Bahwa peran bidang keuangan adalah menyelenggarakan dan membina pengelolaan keuangan yang meliputi pembayaran, pengendalian, pembukuan, akutansi, pelaporan serta ferivikasi laporan keuangan dilingkungan Polda NTB. 

Sesuai peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2014 bahwa prinsip-prinsip pertanggungjawaban meliputi :

- Legal yaitu administrasi perwabkeu harus dapat dipertanggungjawakan.

- Akuntabel yaitu penyelenggaraan adminstrasi perwabkeu harus dapat di pertanggungjawabkan.

- Transparan yaitu perwabkeu dilaksanakan secara jelas dan terbuka
Proporsional yaitu perwabkeu dilaksanakan sesuai dengan peruntukan. 

Waka Polda NTB menjelaskan bahwa dalam pengelolaan bidang keuangan Polda NTB dan beberapa satker telah mendapat penghargaan dari Kanwil DJPN Prov-NTB dan dari KPPN mataram ini menunjukan bahwa kinerja dari bidang keuangan Polda NTB dan satker dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan peraturan bahkan perlu ditingkatkan.

Sebelum mengakhiri sambutannya Waka Polda NTB menekankan beberapa hal :

- Agar pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima sesuai DIPA masing-masing satker sesuai ketentuan yang berlaku.

- Para pengelola keuangan agar terus meningkatkan koordinasi dengan fungsi terkait.

Agar para peserta rakernis dapat memanfaatkan waktu se-optimal mungkin untuk bertanya tentang permasalahan yang dihadapi masing-masing satker.

- Agar terus tingkatkan wawasan dan pengetahuan sehingga lebih profesional dalam pelaksanaan tugas guna meningkatkan pelayanan dibidangnya masing-masing.
(Taupik)