-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bareskrim Polri Bongkar Penipuan E-mail Bisnis, Kerugian Korban Rp 84,8 Miliar

Minggu, 03 Oktober 2021

 

60menit.com-Bareskrim Polri Bongkar Penipuan E-mail Bisnis, Kerugian Korban Rp 84,8 Miliar.



60MENIT.com-Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangkap empat orang tersangka berinisial CR, NTS, YH dan SA. Akibat penipuan ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Korban antara lain perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), Simwoon Inc, dengan total kerugian Rp 82 miliar dan perusahaan asal Taiwan, White Wood House Food, dengan kerugian Rp 2,8 miliar. 


"Skema BEC dilakukan dengan cara menyamar menjadi perusahaan mitra dagang korban dengan tujuan mendapatkan dana yang seharusnya di-transfer ke perusahaan rekan bisnis korban yang asli.


 Pada kasus ini, sindikat menggunakan identitas palsu yang kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, Surat Izin Lokasi, dan akta notaris," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.,

Asep Sunandar| Humas