-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Basmi Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Gencar Laksanakan Razia Miras

Sabtu, 09 Oktober 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna mengantispai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan terutama terutama di kalangan para pemuda dalam hal mabuk-mabukan, anggota Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung Bripka Hadi Misno bersama Anggota Unit Reskrim Bripka M. Yana Mulyana melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya di Wilayah hukum Polsek Cileunyi. Sabtu (09/10/2021).

Dalam kegiatan ini personil berhasil mengamankan beberapa Botol Miras dari Warung jamu milik Sdr "B", dan selanjutnya barang bukti miras tersebut diamankan ke Mapolsek Cileunyi untuk kemudian dimusnahkan dan bagi pemilik warung diberikan teguran agar tidak memperjualbelikan miras tanpa ijin.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan personil yang melaksanakan Piket untuk terus melakukan razia Miras agar tidak ada penggunaan miras yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kriminalitas.

“Kita sudah perintahkan Personil yang melaksanakan piket untuk terus lakukan razia terhadap miras sebagaimana sudah menjadi Perintah Bapak Kapolres, selain razia sebagai upaya preventif kita juga aktif melakukan upaya preemtif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun para siswa pelajar baik oleh para Babinkamtibmas agar tidak mengkonsumsi miras sebab Miras dapat membahayakan kesehatan tubuh dan juga dapat memicu perubahan prilaku diluar kontrol kesadaran manusia sehingga tidak menutup kemungkinan akan berbuat diluar batas kewajaran”, Papar Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H.
(Taupik)