-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Mabuk dan Meresahkan Warga, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Jumat, 01 Oktober 2021

60MENIT.COM, Sumbawa Besar - NTB, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, berinisial LS (19), alamat Kampung Irian RT 02 RW 11 kelurahan Uma sima Sumbawa, pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 17:05 wita.
 
Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan, melaksanakan patroli ke Kampung Irian lantaran atas laporan masyarakat setempat tentang adanya pemuda yang minum-minuman keras. 

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. dalam press release-nya mengatakan, pihaknya mendatangi TKP berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut ada keributan atas prilaku seorang Mahasiswa berinisial LS.

"personil unit patroli mengamankan LS  Ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan", ujar Kasi Humas.

selain mengamankan LS, polisi juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak. terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, tandas Kasi Humas.
(Taupik)