-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ops Yustisi gabungan Dalam Rangka PPKM Level 3 dan penegakan Perbup No.5 tahun 2021 di Kec. Conggeang

Sabtu, 02 Oktober 2021

 

60menit.com- Polsek Congeang

Ops Yustisi gabungan Dalam Rangka PPKM Level 3 dan penegakan Perbup No.5 tahun 2021 di Kec. Conggeang


60MENIT.com-Polres Sumedang. Kapolsek Conggeang memimpin langsung kegiatan Ops Yustisi Gabungan TNI, POLRI dan SATPOL PP dalam rangka PPKM Level 3 serta Penegakan Perbup No.5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap para pelanggar tertib kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan PPKM Level 3 untuk penanggulangan Covid 19 di Wilayah Kec. Conggeang Kab. Sumedang yang bertempat di Depan Koramil 1007 Conggeang. Sabtu (02/10/2021)


Sumedang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Polsek Conggeang 1 Personil, Anggota Koramil Conggeang 2 Personil serta Pol PP Kec,. Conggeang 2 Orang.


Dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Program Pemerintah dalam rangka PPKM level 3 dan Penegakan disiplin serta sanksi Administratif yang diberikan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan supaya  mempunyai efek jera agar tidak melakukan lagi pelanggaran Protokol Kesehatan.


Operasi Yustisi gabungan TNI dan Polri dilaksanakan dalam rangka PPKM Level 3 dan penegakan Perbup Kab. Sumedang No.5 tahun 2021 tentang penerapan sanksi administratif terhadap Pelanggar Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19 di Wil Kec. Conggeang.

Asep Sunandar|Humas