-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Penghentian Alat berat hingga penundaan kerja proyek tol Cisumdawu berbuntut dari adu mulut yang mengaku ahli waris blok kopeng kec.jatinangor

Rabu, 06 Oktober 2021

 


60MENIT.com-Penghentian Alat berat hingga penundaan  kerja proyek tol Cisumdawu berbuntut dari adu mulut yang mengaku ahli waris blok kopeng kec.jatinangor Rabu 06/10/21


60MENIT.com-Sumedang -  Buntut dari adu mulut ,penghentian alat berat  hingga penundaan kerja proyek Tol Cisumdawu oleh warga yang mengaku ahli waris Blok Kopeng, Jatinangor pada selasa (5/10/21). 

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610 Sumedang Letkol Zaenal Mustofa kembali mendatangi lokasi Blok Kopeng, Rabu (6/10/21).


Kapolres menjelaskan kedatangannya dengan Dandim 0610 kali ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pada dasarnya Polres Sumedang melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dari pihak pengembang Tol Cisumdawu.



“Kami TNI Polri melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pengembang Tol Cisumdawu yang merupakan pemegang hak milik tanah yang sampai saat ini belum dibatalkan oleh pengadilan namun kemarin terganggu pengerjaannya” tutur Kapolres

Pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme yang akan mengganggu proses jalannya proyek Tol Cisumdawu yang merupakan proyek strategis nasional.


“Apabila ada gugatan di pengadilan, silahkan prosesnya berjalan, adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya sehingga lahannya sehingga proyek ini harus tetap berjalan” tambah Kapolres

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek strategis nasional Tol Cisumdawu untuk kepentingan masyarakat Sumedang.


(Asep Sunandar|Humas)