-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Piket Fungsi Polsek Cangkuang Bersama Team Rescue Damkar, Musnahkan Sarang Tawon

Sabtu, 02 Oktober 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Berdasarkan laporan warga Perumahan Sanggar Indah Banjaran RW 06 Desa Nagrak, Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan pengamanan pemusnahan sarang Tawon jenis Tawon Botol yang sengatannya berbahaya yang dilakukan oleh Team Rescue Damkar Kabupaten Bandung.

Seperti yang dituturkan Keamanan Perumahan Sanggar Indah Banjaran Sdr. Widi, bahwa sarang tawon tersebut sudah meresahkan, sudah ada tiga orang warga yang terkena sengatan tawon tersebut, sehingga kita melaporkanya untuk dilakukan pemusnahan. Jelas Widi.

Setelah dilakukan pemusnahan sarang tawon tersebut lumayan besar berdiameter 40 cm dan  berjenis Tawon Botol yang secara Species berbahaya dan agresif sehingga dapat membahayakan warga.

Bripka Dian Rosdiana Angota Piket Fungsi Polsek Cangkuang yang hadir mengamankan proses pemusnahan tersebut menuturkan bahwa, setelah mendapat laporan warga kami berkoordinasi dengan Team Rescue Damkar Kabupaten Bandung, dan pada saat pemusnahannya kami berikan himbauan kepada warga untuk menjauh. Tegas Bripka Dian.

Setengah jam proses pemusnahan sarang tawon tersebut berhasil dimusnahkan dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta, menyampaikan bahwa " Kemungkinan besar dari perubahan cuaca yang sudah mulai masuk musim penghujan, dimana serangga jenis tawon botol tersebut berpopulasi, dikarenakan sudah banyak laporan adanya tawon yang bersarang dirumah warga ". Jelas Kapolsek Cangkuang.
(Taupik)