Polsek Bojongloa kidul melaksanakan Operasi Yustisi di jln peta 104 depan Mako Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung
60MENIT.com-Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID 19 Dua Pilar Polsek Bojongloa Kidul, Bojongloa Kidul dan ASN Kecamatan Bojongloa Kidul terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020. Tempat di Jalan Peta , Kel. Situsaer, Kec. Bojongloa Kidul.Sabtu tanggal 02 Oktober 2021, jam 08.30 wib
Pelaksanaan Operasi dibagi dua lokasi :
1. Operasi STASIONER di sekitar Jln raya Leuwi Panjang, Kel Situsaer Kec Bjl Kidul. Dipimpin oleh Pawas Ipda Rudy Purnawan dari Polsek Bjl Kidul.
2. Operasi MOBILE di Jln Raya Cibaduyut, Kel Cibaduyut Kec Bojongloa Kidul.
Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 20 Kali
2. Teguran Tertulis - Kali
3. Bagi Masker 20 Pcs
- Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ," tutur Kapolsek
Asep Sunandar|Humas