60MENIT.com-Bojongloa Kidul-Sabtu tanggal 9 November 2021, jam 08.30 Wib, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID 19 Dua Pilar Polsek Bjl Kidul Bjl Kidul dan Asn Kecamatan Bjl Kidul terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020. Tempat di Jalan Peta , Kel. Situsaer, Kec. Bojongloa Kidul.
Pelaksanaan Operasi dibagi dua lokasi :
1. Operasi STASIONER di sekitar Jln raya Leuwi Panjang, Kel Situsaer Kec Bjl Kidul. Dipimpin oleh Pawas Ipda Rudy Purnawan dari Polsek Bjl Kidul.
2. Operasi MOBILE di Jln Raya Cibaduyut, Kel Cibaduyut Kec Bojongloa Kidul.
- Polri 10 personil
- Tni 2 personil
- Sat pol pp 3 personil
Lokasi Giat :
Jl.peta-kopo kel.situsaer kec.
Bojongloa kidul.
Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 10 Kali
2. Teguran Tertulis 5 Kali
3. Bagi Masker 30 Pcs
- Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ," tutur Kapolsek
As3p Dhalank|Humas