60MENIT.com-Jatinangor-Bhabinkamtibmas Desa Jatimukti Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar Bripka Wachyu Budi Jaya,melaksanakan kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III Bulan Oktober dan bulan Nopember Tahun 2021, kepada Warga Desa Jatimukti Kec. Jatinangor.Kamis (25/11/2021).
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna melalui Bhabinkamtibmas Bripka Wahcyu menuturkan bahwa Kegiatan tersebut bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga masyarakat yang terkena dampak sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid 19.
Jumlah penerima bantuan sebanyak 70 KPM untuk Desa Jatimukti dan bantuan yang diterima sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk Perbulannya dan diberikan sekaligus 2 Bulan (Bulan Oktober dan Nopember 2021) menjadi sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk satu KPM nya.
Kegiatan Pendistribusian bantuan BLT DD tersebut bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi covid 19 dan selama kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan.”Ucapnya