60MENIT.COM, Kab.Bandung – Kepolisian Sektor Soreang Polresta Bandung membubarkan balapan liar di salah satu ruas jalan gapura Kabupaten Bandung. Petugas membubarkan aksi balap liar tersebut selain karena melanggar dan mengganggu ketertiban juga dinilai membahayakan masyarakat. Minggu, (21/11).
Kapolsek Soreang Kompol Drs. RN Mulyadi. mengatakan kegiatan tersebut melibatkan piket jaga dari semua fungsi Samapta, Intelkam, Reskrim, Binmas dan lantas Polsek Soreang.
“Iya benar. Tadi malam sekira pukul 01.00 Wib, kami melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan yang diduga balap liar di jalan raya Soreang - Bandung.” Jelas Kompol Mulyadi.
Lebih lanjut Kompol Mulyadi menuturkan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamanakan dan menindak tegas sedikitnya 2 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar. Barang bukti dan pengendara kemudian dibawa ke Mapolsek Soreang untuk tindak lanjut.
“Mayoritas berusia remaja. Jadi selain dikenakan Tilang, kita lakukan pembinaan dengan mengundang orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.” Imbuhnya.
(Taupik)