-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Laksanakan Pengamanan Akselerasi Vaksinasi Dalam Rangka Percepatan Herd Immunity Ditengah PPKM

Selasa, 30 November 2021

60MENIT.COM, Ciamis - Jajaran Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan akselerasi vaksinasi dalam rangka percepatan herd immunity. Pengamanan ini dilakukan disekitar Aula Kantor Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).

Pengamanan ini dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dan dibantu oleh Babinsa dan pegawai kelurahan Benteng. Ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat maupun tim vaksinator dari Dokkes Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng.,  mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan menuju herd immunity. Untuk Sat Samapta bertugas lebih kepada pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun Pemerintah Daerah melalui Puskesmas.

"Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi di Aula Kelurahan Benteng berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan akibat banyaknya warga yang antusias mengantri untuk di vaksin," katanya.

Kapolres  berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. "Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity," imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, AKP Cecep meminta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan, yakni Prokes," pungkasnya.
(Taupik)