60MENIT.com-Operasi Yustisi dan bagi masker Gakplin Inpres No. 6 thn 2020 pelaksanaan PPKM level 2 di Wilkum Polsek Ujungberung |
60MENIT.com-Ujungberung-Rabu tanggal, 24 Nopember 2021, pukul 09.00 Wib, sampai Jam 10.00 Wib. dilaksanakan Operasi Yustisi dan bagi masker gakplin Inpres No. 6 thn 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, penanggung jawab Kapolsek Ujungberung *Kompol.Karyaman D,SH.MH* dan Waka Polsek Ujungberung *Akp Bambang Haryono*
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan tim terdiri dari Polsek Ujungberung, lurah dan staf Kel.pasanggrahan dan linmas dan trantib kec.Ujungberung yang dipimpin
oleh Pawas *Pawas Iptu Syamsu RH / Kanit Samapta,*
Lokasi di Jl.AH.Nasution depan Superindo Kelurahan Pasanggrahan Kel.Pasanggragan Kec.Ujungberung Kota Bandung.
Masyarakat sekitar, pengendara R2 dan R4 yang tidak pakai masker atau memakai namun tidak benar.
Tindakan juga Himbauan
1. Himbauan, dan Teguran agar masyarakat patuh kepada Protokol Kesehatan 3M + 1 T. dan bagi masker,
1). Selalu Memakai Masker
2). Mencuci tangan
3). Menjaga Jarak
4). Tidak Berkerumun
2. Membagi Masker terhadap, masyarakat yang melintas.
3. Memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker
Jajaran Personil giat operasi yustisi
1. Polsek Ujungberung : 14 orang.
2. Linmas dan transtip kecamatan Ujungberung
3. Lurah dan staf dan linmas Pasanggrahan : - orang.
Jumlah 14 orang
Hasil Teguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan cegah dan memberikan penindakan berupa :
1). Teguran lisan : 30 Orang
2). Teguran tertulis : 10 kali
3). Pembagian masker : 110 pcs
Giat secara umum aman terkendali dan Kondusif.
#Asep sunandar