-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Operasi Zebra Lodaya 2021, Polsek Soreang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan di Wilayah Kec. Soreang

Rabu, 17 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Polsek Soreang Polresta Bandung melalui Satuan Tugas Operasi Zebra Lodaya 2021, melakukan imbauan dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan di wilayah Kec. Soreang Kab.Bandung, Rabu, (17/11/2021).

Kegiatan tersebut adalah salah satu dari bagian Operasi Zebra Lodaya Polsek Soreang Polresta Bandung dimana cara bertindak operasi Zebra tahun ini difokuskan pada kegiatan Preemtif maupun Preventif.

Sosialisasi secara langsung melalui tatap muka dengan masyarakat, Adapun sosialisasi dan penyuluhan yang disampaikan adalah imbauan tentang disiplin berlalu lintas, serta disiplin protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolsek Soreang Polresta Bandung Kompol Drs. RN Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sosialisasi secara langsung, karena dipandang efektif dan bisa didengarkan oleh masyarakat luas.

Dalam keguatan sosialisasi tersebut petugas mengimbau agar masyarakat menaati rambu rambu dan aturan lalu lintas, serta melengkapi surat kendaraan dan lisensi mengemudi. Selain itu, dalam masa pandemi Covid-19 masyarakat diajak untuk membiasakan disiplin protokol kesehatan, yaitu dengan 5M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas “Intinya kita ingin mengajak masyarakat supaya sadar untuk tertib. Baik tertib berlalu lintas, maupun tertib protokol kesehatan,” tandas Kapolsek Soreang.

Sementara itu, warga Kecamatan Soreang mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana sosialisasi tertib lalu lintas dan protokol kesehatan memang penting dan bermanfaat bagi masyarakat. harapannya semoga masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hal tersebut, sehingga tiap kegiatan masyarakat bisa berjalan aman dan bebas dari Covid-19,” tutur” Kapolsek Soreang.
(Taupik)