-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Paguyuban Masyarakat kali Code Audensi Ke DPRD KOTA Jogja diterima Ketua DPRD KOTA BApak DANANG

Sabtu, 20 November 2021

 

Paguyuban Masyarakat kali Code Audensi Ke DPRD KOTA Jogja diterima Ketua DPRD KOTA BApak DANANG


60MENIT.com-jogja-hari ini 19 Nov 2021 jam 10.00 wib, diruang Rapat 3 Kantor DPRD KOTA.Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri melakukan audiensi di DPRD Kota Jogja. Pada pertemuan ini, paguyuban mempertanyakan perihal rencana penertiban atau Penggusuran kawasan pinggir Sungai Code yang selama ini telah ditempati oleh warga. 


 Kawasan yang sejak lama (th 1990an ) dimanfaatkan warga untuk berjualan tersebut tiba-tiba hendak ditertibkan/digusur dan  warga diminta menertibkan/ membongkar bangunan warungnya tanpa ganti untung & relokasi.


Selama ini Paguyuban tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan penataan Sungai Code. Paguyuban justru mendapat Surat Peringatan Pertama hingga Ketiga. Surat Peringatan tersebut atas nama BBWS-Serayu Opak,selaku instansi yang memiliki kewenangan mengurus sungai.


Pada prinsipnya, Paguyuban tidak menolak rencana penertiban asalkan ada  musyawarah dengan warga, tersebut. 


Akan tetapi Paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut, apalagi pinggiran Sungai Code memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga setempat.Hal tersebutlah yang disampaikan Paguyuban dalam forum audiensi.



 Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Yogyakarta memberikan saran agar Paguyuban merancang konsep pengelolaan Sungai Code dan mengajak BBWS-SO untuk rembug bareng. 


Ketua DPRD Kota Yogyakarta, kembali menyerahkan masalah ini pada BBWS-SO. Paguyuban sudah seringkali menyampaikan konsep yang telah mereka miliki, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dari BBWS-SO. 


Banyaknya isu perencanaan penertiban/penggusuran kawasan Sungai Code membuat Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri kebingungan dan bertanya-tanya.Siapakah yang memiliki kewenangan dan bagaimana bentuk tanggungjawabnya 


Hingga saat ini, kami Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri masih akan berupaya agar penertiban/penggusuran kawasan Sungai Code dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan hak asasi manusia.



#Asep sunandar


Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri.Yogyakarta, 19 November 2021