-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polresta Bandung Tangkap Lima Tersangka Pengeroyokan

Selasa, 16 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Lima pelaku pengeroyokan dan menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bandung. 

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 19 Oktober 2021 di Pangkalan Ojeg Ciluluk Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sekira pukul 19.30 WIB. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kelima pelaku U, AY, UI, H dan AAS mengeroyok korban karena merasa kesal dan dendam. 

"Pelaku ini dendam karena korban sering mengajak berkelahi atau menantang para pelaku," katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Selasa, (16/11/2021). 

Ia menambahkan, antara korban dan pelaku saling kenal. Karena korban sering memalak dan meresahkan akhirnya pelaku mengajak rekan - rekannya untuk mengeroyok korban. 

"Diduga pelaku ini dendam dan akhirnya korban dikeroyok dan dihajar menggunakan senjata tajam jenis golok," ujarnya. 

Setelah mendapat laporan dari kejadian tersebut, jajaran Resmob Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi serta bukti - bukti. 

"Pelaku sempat buron selama tiga minggu, hingga akhirnya ditangkap di salah satu rumah dukun di daerah Gunung Bunder 2 Pamijahan Bogor,"kata Indra. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku, Polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk membacok korban. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, U, AY, UI, H dan AAS dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(Taupik)