-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Ci-Jurai Menggunakan Martial Galian C Ilegal Mengambil dari Sungai Tersebut.yang di lakukan Oleh Cv. Marlinda

Selasa, 23 November 2021

 


60MENIT.com-Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Ci-Jurai Menggunakan Martial Galian C Ilegal Mengambil dari Sungai Tersebut.yang di lakukan Oleh Cv. Marlinda 


60MENIT.com-Cirebon-Pekerjaan Proyek pemasangan rehabilitasi bronjong sungai ci-jurai kec Sedang yang ada di perbatasan kab Kuningan-Cirebon yang di kerjakan oleh cv merlinda dengan anggaran kontrak Tiga ratus dua puluh delapan juta enam ratus empat belas ribu. ( 328.614.000.00 ) diduga disubkonkan ke pihak ke tiga. 



Bahan materialnya batu hasil ngambil tambang illegal galian C, seharusnya pengadaan Martial tidak boleh mengambil dari sungai di lokasi. 


Seharusnya mengambil dari tempat yang sudah ditetapkan peraturan jangan sampai di langgar. Batu pun harus sesuai jangan asal batu. Atas kejadian tersebut diduga perusahaan telah melanggar undang-undang jasa kontruksi no 2 th 2017 dan undang-undang no 3 th 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara. 


Setiap pekerjaan proyek yang bersumber  anggaran dari pemerintah harus menggunakan material yang berizin.


Untuk memastikan dari tim Investigasi 60Menit.com turun langsung menuju lokasi menemui sdr Hendi sebagai konsultan  penujukan dari dinas pada hari kamis tgl 10 Nop 2021. Membenarkan bahwa material yang diperoleh cv merlinda dalam pengerjaan pembangunan pemasangan bronjong sungai ci-jurai menggunakan batu mengambil dari sungai ci-jurai sebagian. 


 Sdr Rudi sebagai konsultan juga menyampaikan sudah ada  peringatan dari pemerintahan desa juga sudah dua kali peneguran jangan sampai mengambil bahan material batu dari lokasi sungai ci-jurai berikut dari dinas sama sudah ada teguran jelas menurut konsultan yang ada di lokasi proyek tsb. Tapi tetap saja berjalan.


Tim investigasi media 60menit kamis tgl 10 Nop 2021 sempat mempertanyakan ke salah satu pengesub merangkap dengan pengawas pekerja membetulkan ini sebagian dari saya"Ucapnya



 waktu itu cuma di kasih 8 Rit Tetapi sudah di stop oleh Sdr bapak Oding kebanyakannya batu itu mengambil dari  lokasi dari sini .


Bapak Oding, sebagai kepala rombongan pekerja dari tim mencoba menghubungi melalui telpon seluler tapi aktip tidak bisa nyambung. 


Dengan waktu yang sama mencoba menghubungi  melalui Whatsspp ke pak Iman sebagai pengesub dari cv. merlinda tapi tidak dihiraukan. Turunnya berita mohon periksa kepemerintahan kab cirebon Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi bahan pemeriksaan." 


P. Seprudin Tim.