-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Satreskrim Polresta Bandung Amankan Seorang Pria Kasus Tindakan Asusila

Senin, 22 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku H. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan kejadian tersebut terjadi di Gg. Ghojali Kp. Babakan Sondari Rt 03/06 Ds. Pangauban Kec. Katapang Kab. Bandung pada Sabtu, 20 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB. 

"Jadi pelaku ini menyamar jadi wanita," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, (22/11/2021). 

Indra menambahkan, modus pelaku H mengikuti korban (wanita) dengan menggunakan sepeda motor dan berpura - pura menanyakan alamat kepada korban. Saat itu juga pelaku langsung memegang bagian sensitif korban. 

"Motif pelaku karena terdorong hasrat seksual dan pengakuannya sudah dua kali melakukan aksinya dengan menyamar sebagai wanita menggunakan jilbab," ujarnya. 

Dengan adanya laporan dari korban, pelaku H akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung di wilayah Kp. Babakan Sondari, Kecamatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku H dilanggar Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(Taupik)