-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tim Saber Pungli Prov Jabar Lakukan Supervisi Di Kabupaten Cianjur

Jumat, 26 November 2021

60MENIT.COM, Cianjur - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke  Cianjur, guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas. Pada Kamis (25/11/2021).

Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di dipimpin langsung AKBP Dedy Dewantho S.I.K, dan didampingi,  AKBP Sigit Haryono, SE. MM. serta enam Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar yang disambut oleh Kapokja Pencegahan UPP kab Cianjur Pujo Nugroho di Ruang Reskrim Polres Cianjur.

Ketua Tim Supervisi Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jabar, AKBP Dedy Dewantho S.I.K mengatakan, “Kunjungan tersebut merupakan sinergi antara UPP Prov Jabar maupun Kab Cianjur dilakukan, agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19,” ungkapnya. kamis (25/11/2021).

Sebagai Upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, kunjungan tim supervisi kali ini akan melaksanakan evaluasi dengan menitik beratkan kepada kinerja terutama terkait pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.
Serta tindak lanjut kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan birokrat di wilayah cianjur.

Dijelaskannya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.

Dalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar,  Kita Harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah.

Kabupaten Cianjur akan menaikan anggaran serta menyiapkan sekretariat untuk Satgas UPP Saber Pungli Kab Cianjur.

Selain itu, kehadiran Tim supervisi Saber Pungli merupakan kepanjangan tangan atas kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan.

“Dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” Pungkasnya.
(Taupik)