-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


7 Unit Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Tak Standar Dan Bising di Amankan Dan di Lakukan Pembinaan Dalam Pelaksanaan Gaktiblantas/Penegakan Ketertiban Lalu Lintas Polsek Paseh Polresta Bandung Bersama Personil Koramil 2043 Paseh

Senin, 20 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Paseh Polresta Bandung bersama personil Koramil 2043 Paseh  laksanakan kegiatan rutin berupa  Gaktiblantas/Penegakan ketertiban lalu lintas serta untuk merespon adanya keluhan warga  tentang knalpot tidak standar yang mengeluarkan suara bising sehingga membuat tidak nyaman bagi sipengendara  dan orang lain yang mendengarnya.

Berlokasi di jalan raya depan Makoramil 2043 Paseh beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan bising yang terkena gaktiblantas (penegakan ketertiban lalu lintas) Polsek Paseh Polresta Bandung  di berikan himbauan  untuk  menaati aturan lalu lintas dan  bisa menghargai serta merasakan ketidak nyamanan orang lain ( ngaji rasa)  yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising dan patut dicatat bahwa sipengendara sepeda motor dengan knalpot bising mereka juga menolak untuk mendengarkan suaranya.

 Akp Thomas Budiono,SH menyampaikan bahwa kepada para pengendara yang terjaring kegiatan Gaktiblantas untuk sementara kami hanya memberikan himbauan himbauan agar kedepannya lebih menaati aturan lalu lintas dan peraturan lainnya serta kepada para pelanggar belum di terapkan aturan hukum , ujarnya.

Lebih lanjut Akp Thomas Budiono,SH mengeluarkan statment bahwa kegiatan Gaktiblantas ini akan terus di gelar oleh pihak Kepolisian khususnya  Polsek Paseh Polresta Bandung guna mewujudkan  dan terjaganya Kamseltibcarlantas / Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas,  pungkasnya.
(Taupik)