-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jaga Prokes di Polsek Baleendah, Warga Wajib Pakai Masker

Selasa, 21 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Antispasi penyebaran virus corona, warga yang ingin membuat surat kehilangan di Polsek Baleendah Polresta Bandung wajib mematuhi protokol kesehatan. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo mengatakan. Protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

"Warga harus patuhi 3M saat ingin membuat surat kehilangan," katanya. (21/12/2021). 

Ia menambahkan, meja pelayanan juga wajib dipasang penyanggah. Dimana pembatas yang terbuat dari plastik tersebut untuk menghindari timbulnya klaster baru covid - 19. 

Lebih lanjut dirinya berharap, dimasa pandemi covid - 19 yang masih berlangsung. Seluruh masyarakat maupun anggota Polsek Baleendah jangan sesekali mengabaikan protokol kesehatan. 

"Yang paling penting disiplin 3M itu sudah dapat memutus mata rantai covid-19," ujarnya.
(Taupik)