-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jelang Nataru, Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Kamis, 23 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polresta Bandung memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan liter tuak. 

Pemusnahan minuman keras tersebut digelar menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, total 10.750 botol miras berbagai merek dan 590 liter tuak disita dari hasil operasi pekat sejak Agustus - Desember 2021.

"Puluhan ribu botol miras dan lima ratus liter lebih tuak ini hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polresta Bandung," katanya. Kamis, (23/12/2021). 

Ia menambahkan, pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bandung zero miras sehingga dapat menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. 

"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan Kabupaten Bandung zero miras apalagi jelang libur Natal dan Tahun Baru,"ujarnya.

Tidak hanya miras yang dimusnahkan, pada kesempatan itu pihaknya juga memusnahkan 7445.07 gram narkotika jenis ganja, 311,14 narkotika jenis sabu dan ribuan butir obat keras jenis psikotropika. 

Lebih lanjut Kombes Hendra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memerangi peredaran miras diwilayah masing - masing. 

"Intinya kami ingin saat libur Nataru keadaannya kondusif dan perlu diingat operasi miras ini akan terus kami lakukan di wilayah Kabupaten Bandung," tutupnya. 

Kegiatan pemusnahan miras dihadiri pula Bupati Bandung Dadang Supriatna, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Arh Dhama Noviang Jaya serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.
(Taupik)