-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Jemput Bola Vaksinasi Kepada Warga Masyarakat

Kamis, 16 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Personel Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung melakukan jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Jemput bola ini dilakukan terhadap warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.

Polsek Pameungpeuk menjemput masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis pertama,warga tersebut dijemput menggunakan kendaraan dinas Polsek Pameungpeuk untuk dibawa ke Puskesmas Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/12/2021).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, jemput bola vaksinasi ini merupakan upaya Polri dalam rangka percepatan herd immunity. "Ini merupakan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal dalam rangka percepatan kekebalan kelompok melalui vaksin Covid-19," katanya.

Kapolsek AKP Ivan menambahkan, kegiatan jemput bola ini juga bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. "Ini kita lakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat," imbuhnya. 

Kapolsek AKP Ivan Taufiq SH berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. "Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity dan terlebih nanti bagi yang beruntung bagi masyarakat yang melakukan Vaksin pertama akan diundi untuk mendapatkan 1 Unit Sepeda Motor," imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, Kapolsek AKP Ivan Taufiq SH minta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkas AKP Ivan Taufiq SH.
(Taupik)