-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Rancaekek Kembali Gelar Gerai Vaksin Presisi Polri Dosis Ke 2 Bagi Siswa Dan Tenaga Pengajar MTS MA’ARIF Rancaekek

Selasa, 14 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali mengadakan Gerai Vaksin Presisi Polri dosis ke 2 dengan sasaran siswa dan tenaga pengajar di MTS MA’ARIF dengan sasaran vaksin sebanyak 400 orang. Selasa 14/12/2021.

Personil Polsek Rancaekek memonitoring secara langsung kegiatan tersebut, dengan maksud dan tujuan supaya selama kegiatan Gerai Vaksin Presisi Polri tersebut berlangsung dapat berjalan aman serta tertib. Selain itu juga, dengan kehadiran anggota Kepolisian dari Polsek Rancaekek diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan aman terhadap para siswa dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan vaksin tersebut.

Kegiatan gerai Vaksin Presisi Polri yang dilaksanakan di MTS MA’ARIF ini merupakan pemberian vaksin dosis ke 2 dan di berikan kepada mereka yang telah diberikan vaksin yang pertama yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021.

Polsek Rancaekek pada pelaksanaan vaksin kali ini menggandeng tenaga medis dari Puskesmas Linggar dalam pelaksanaan vaksin kali ini. Di dalam pelaksanaanya kegiatan Gerai Vaksin Presisi polri tersebut, anggota Polsek Rancaekek tetap memberikan himbauan secara tegas namun humanis kepada para siswa dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan vaksin untuk tetap mematuhi Prokes 5M diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan serta menghimbau agar tetap tertib supaya pelaksanaan vaksin hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd., M.H “Pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Polri kali ini menyasar ke siswa dan tenaga pengajar di sekolah sekolah yang berada di wilayah Rancaekek sehubungan dengan telah diperbolehkannya pembelajaran secara tatap muka oleh Pemerintah, kemudian salah satu syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk memberlakukan pembelajaran secara tatap muka yaitu seluruh siswa dan tenaga pengajar harus sudah diberikan vaksin guna mencegah dan meminimalisir terjadinya penyebaran virus covid 19 di lingkungan sekolah” tutupnya.
(Taupik)