-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sembari Ngobrol Ringan, Polsek Soreang Imbau Prokes kepada Warga Binaan

Jumat, 24 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Upaya penciptaan situasi kamtibmas wilayah Kecamatan Soreang yang kondusif di masa pandemi Covid-19 terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Banyak cara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik melalui kegiatan patroli kewilayahan maupun patroli dialogis untuk menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas kepada warga.

Kali ini, personil Polsek Soreang Polresta Bandung yang digawangi oleh Bripka Ali Komarudin melaksanakan patroli sambang di Desa Sekarwangi guna melakukan dialogis bersama warga binaan. Jumat (24/12).

Menurut pendapat Bripka Ali, selain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, dengan adanya patroli dialogis seperti ini, anggota polisi dengan masyarakat dapat saling bertemu serta bersilaturrahmi agar terjalin hubungan yang erat di antara keduanya.

“Ini adalah langkah awal yang bertujuan untuk membangun silaturahmi karena dengan langsung berdiskusi bersama warga Polisi bisa mengerti keluhan warga sekaligus menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas,” ungkap Bripka Ali.

Guna mendukung harkamtibmas, Bripka Ali berbincang-bincang ringan bersama warga tersbut sembari menyisipkan imbauan kamtibmas dan edukasi patuh protokol kesehatan di masa pandemi.

Dalam kesempatan tersebut, anggota memberikan imbauan kepada warga agar selalu mengutamakan protokol kesehatan saat sedang berada di luar rumah guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Hingga saat ini masih ada peningkatan warga yang terinfeksi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 perlu adanya disiplin diri warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan. Jadi kami harapkan seluruh warga mau aktif saling mengingatkan warga yang lain untuk selalu disiplin terapkan prokes saat beraktivitas di luar,” pesannya.

“Kami juga sangat mengharap kepada seluruh warga dapat bersinergi dengan aparat kepolisian. Apabila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya sesegera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun langsung ke Polsek Soreang agar dapat segera di antisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutup Bripka Ali.
(Taupik)