-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Unit Lalu Lintas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Sekitar Simpang Tiga Dangdeur Demi Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Senin, 06 Desember 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Dalam mengantisipasi segala kemacetan di Jalan raya Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara protap dan rutin melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di Titik rawan kemacetan. Terutama di Pertigaan Dangdeur dan sekitar Pasar RTC, kegiatan gatur tersebut rutin dilakukan menjelang pagi dan Sore hari. Senin 06/12/2021.
 
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan di beberapa ruas atau jalur yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan Dangdeur, dan Sekitar Pasar RTC dikarenakan ada pedagang Tradisional yang berdagang ditrotoar dan juga sampai ke pinggir jalan ditambah dengan para pengunjung yang memarkir kendaraanya sampai memakan bahu jalan yang memperparah kemacetan.
 
Sebagai anggota kepolisian yang mengemban tugas dan fungsinya sebagai polantas, kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang rutin dan wajin untuk dilakukan, karena dengan kehadiran anggota dilapangan maka akan menciptakan kenyamanan bagi para pengendara serta meminimalisir berbagai macam bentuk pelanggaran disiplin berlalu-lintas.
 
Kegiatan protap pagi dan Sore ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas. 

Pada kesempatan itu juga personil Unit Lantas polsek Rancaekek tetap memeberikan himbauan kepada para pengguna jalan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus covid 19.
 
Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH “untuk meningkatkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat setiap anggota polri tetap eksis dan selalu siap siaga dalam menjalankan segala tugas-tugas dan yang paling utama laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga layani masyarakat secara humanis, sehingga masyarakat pun akan segan dan nyaman ketika polri berada di tengah-tengah masyrakat.”.
(Taupik)