-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi pada saat memberikan pengarahan di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bidang Tindak Pidana Khusus ke-39 Tahun 2021

Minggu, 02 Januari 2022

 

        60MENIT.comJaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin          mengapresiasi  pada saat memberikan pengarahan di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bidang Tindak Pidana Khusus ke-39 Tahun 2021


60MENIT.com-Jakarta-Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi kinerja jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia, karena mampu mengungkap kasus-kasus korupsi kakap atau ‘ikan besar’ alias ‘Big Fish’ di Tahun 2021 ini. 

Dua kasus korupsi berkategori Big Fish yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) itu adalah mega skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan mega skandal korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero). 

Apresiasi itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin pada saat memberikan pengarahan di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bidang Tindak Pidana Khusus ke-39 Tahun 2021, pada Rabu 29 Desember 2021. 

Pengarahan dilaksanakan Jaksa Agung Burhanuddin dari Ruang Kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, secara virtual. 

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian dan prestasi yang telah diraih. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja positif penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi, dan di antaranya merupakan kasus kakap, kasus Big Fish, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang kerugian Negaranya sangat fantastis, sampai puluhan triliun rupiah. Dan juga telah memberikan tuntutan maksimal yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. 

Hadir dalam Peringatan HUT Bidang Pidsus ke-39 Tahun 2021 di Aula Gedung Bundar Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Juga, para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 




Kemudian, diikuti secara virtual yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi beserta Asisten Pidana Khusus dan jajaran Pidana Khusus serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidana Khusus beserta jajaran, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran Pidsus dari kantor masing-masing. Tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih tersebut, janganlah membuat kita jumawa sehingga kita terlena. Karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya,” ujarnya. 

Burhanuddin meminta jajaran Pidsus agar terus meningkatkan kinerjanya. 

“Jadikan itu semua sebagai pelecut semangat, trigger serta motivasi untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi ke depannya. Kita harus tetap melakukan evaluasi dengan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangannya,” imbuh Burhanuddin. 

Jaksa Agung Burhanuddin menyebut, tahun ini Bidang Pidsus telah menginjak usia yang ke-39 tahun. Rentang waktu 39 tahun bukanlah waktu yang singkat. Pasang-surut capaian kinerja telah dilalui oleh Bidang Pidsus di seluruh Indonesia. 

“Oleh karenanya hal itu diharapkan dapat dijadikan cerminan dan refleksi diri untuk terus meningkatkan prestasi yang telah ditorehkan saat ini maupun dimasa mendatang,” lanjutnya.