-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bripka Ujang Tarsa Bersama Perangkat Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Laksanakan Penyemprotan Disinspektan Di Wilayah Desa Sukamanah

Rabu, 16 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna memutus mata rantai penyebaran virus cvid 19 di wilayah Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Sukamanah laksanakan penyemprotan Disinspektan. Rabu 16/02/2022.

Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah bersama perangkat Desa Sukamanah dibantu oleh warga bersama – sama melaksanakan penyemprotan disinspektan di wilayah Desa Sukamana guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Dalam pelaksanaanya, penyemprotan cairan disinspektan tersebut di semprotkan di tempat – tempat yang sering terjadi kerumunan warga seperti di sentra pelayanan Desa Sukamanah serta di pemukiman warga yang padat penduduk.

Tujuan dilaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinspektan ini adalah untuk membunuh virus covid 19 supaya tidak menulari warga yang ada di wilayah desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang HS S.Pd MH mengatakan “pihak Polsek Rancaekek akan berkoordinasi dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rancaekek untuk sesegera mungkin melaksanakan penyemprotan cairan disinspektan di wilayah desa nya guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” terangnya.
(Taupik)