-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Dansektor 8 " Pada Prinsipnya Kita Selalu Mangajak dan Mengedukasi Para Pemilik Pabrik Untuk Mengelola IPAL Dengan Baik "

60menit.com
Jumat, 18 Februari 2022

Dansektor 8 " Pada Prinsipnya Kita Selalu Mangajak dan Mengedukasi Para Pemilik Pabrik Untuk Mengelola IPAL Dengan Baik "


60menit.com - Dansektor 8, Kolonel Arm Nursamsudin saat sedang mengikuti Video Conference 


60MENIT.COM, Kab.Bandung - Jum'at (18/02/2022) Bertempat di Posko Satgas Citarum Harum Sektor 8, Jalan Taman Kopo Indah (TKI) III Blok G1 No. 2, Komandan Sektor 8 Satgas Citarum Harum, Kolonel Arm Nursamsudin kedatangan pemilik usaha pencacah plastik yang berlokasi di Kampung Daraulin Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung 



Sebelumnya, usaha pencacah plastik tersebut kedapatan telah membuang limbah sampah plastik ke Oxbow Daraulin yang bermuara ke sungai Citarum. Hal tersebut, diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat yang disertai dengan video. Untuk itu, satgas Sektor 8 menindaklanjuti dengan mengadakan pengecekan secara langsung, dan di dapati, perusahaan pencacah plastik tersebut tidak mengolah dengan baik.


Saat di temui, Komandan Sektor 8 Satgas Citarum Harum, Kolonel Arm Nursamsudin menjelaskan, " pada pagi ini, yang pertama kita sedang mengikuti kegiatan Video Conference (vicon) yang dilaksanakan oleh Kemenko Marves dan diikuti olah Instansi dan seluruh jajaran", terang Kolonel Nursamsudin

 


Dan barusan, lanjut Dansektor, kita juga kedatangan pemilik usaha pencacah plastik, yang kemarin kita dapatkan telah membuang limbah sampahnya yang tidak diolah. Setelah kita panggil, lalu kita arahkan untuk segera memfungsikan pengelolaan IPAL nya, sehingga tidak lagi mencemari sungai. Dan yang bersangkutan siap mengikuti apa yang kita arahkan.


" terkait masalah tindakan, yang jelas secara administrasi sudah kita berikan surat peringatan, kemudian surat teguran dan selanjutnya yang bersangkutan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Sehingga dengan komitmen itulah, untuk mengikat yang bersangkutan kalau seandainya mengulangi kembali, tentunya kita akan tutup sementara", jelas Kolonel Arm Nursamsudin 



Pada kesempatan tersebut, Dansekto 8 juga menyampaikan, kalau pada prinsipnya, dirinya tetap mengajak, mengedukasi, para pemilik usaha, petugas IPAL nya, dan juga para pegawai yang terkait, terkait kegiatan pengolahan limbah, untuk selalu mentaati peraturan yang telah ditetapkan, baik oleh wilayah maupun Negara.


Sementara itu, Eko, petugas penanggung jawab produksi di perusahaan pencacah plastik tersebut membenarkan bahwa kedatangan dirinya ke posko Satgas Citarum Sektor 8, atas arahan dari Komandan Sektor. Ia mengatakan telah menandatangani komitmen untuk tidak lagi membuang limbah dan sampah ke sungai. Dirinya juga menyampaikan, kalau seandainya terjadi lagi ya siap ditutup sementara, " kami siap membenahi tempat pembuangan, kalau diulang lagi, ya konsekuensinya ya jangan jalan lagi", kata Eko saat ditanya 60menit.com sesaat sebelum meninggalkan posko sektor 8 (T.Pro)