-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolda Jawa Barat Bersama Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Bencana Alam Dan Gerai Vaksin Presisi

Minggu, 20 Februari 2022

60MENIT.COM, Sukabumi - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi warga yang terdampak banjir bandang di kampung tugu kelurahan jaya raksa kecamatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (19/02/2022).

Kedatangan Kapolda Jabar dan Gubernur Jawa Barat ke lokasi terdampak banjir bandang ini untuk memberikan bantuan serta meninjau kesiapan fasilitas tanggap darurat, Posko Kesehatan.

Setelah melakukan peninjauan lokasi banjir bandang, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si  bersama Forkopimda Kota Sukabumi langsung meninjau pelaksanaan kegiatan gerai vaksin presisi Polres Sukabumi Kota di Gedung Juang '45 Kota Sukabumi. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar memastikan langsung proses gelaran vaksinasi yang diadakan Polres Sukabumi Kota Polda Jabar bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

"Pada hari ini, saya ada dua agenda kegiatan di Kota Sukabumi, yang pertama terkait peninjauan lokasi bencana yang berada di Kecamatan Baros, bersama Bapak Gubernur Ridwan Kamil, kemudian yang kedua yaitu peninjauan vaksinasi masal di Gedung Juang '45 Kota Sukabumi," ujar Kapolda Jawa Barat.

Lanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun, saat ini untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, masih seusai dengan anjuran yang diharapkan pemerintah pusat. Namun demikian, pihaknya masih terus mendorong masyarakat untuk partisipasnya dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19.

"Capaian vaksinasi di Jawa Barat, dosis pertama mendekati 89 persen, dosis kedua 65 persen, sedangkan vaksinasi lansia dosis pertama sudah diangka 80 persen, sedangkan vaksin kedua diangka 54 persen. Vaksin anak usia 6-11 tahun, kita sudah tinggi sesuai dengan arahan pemerintah," ujarnya.

Masih menurut Kapolda Jabar, dirinya juga mengingatkan terkait status level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi, yang saat ini memasuki PPKM Level 3. Dirinya mengatakan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, itu ada aturan yang sudah tertulis terkait penerapan pada PPKM Level 3.

"Kami juga sudah menginfokan kepada jajaran kami, dalam hal ini Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Dan tetap mengedepankan komunikasi publik, serta melakukan penertiban protokol kesehatan secara humanis," ungkapnya.

Selain itu, Kapolda Jabar tak lupa pula mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan didalam aktivitasnya sehari-hari.

"Yang terpenting adalah selalu gunakan masker, hindari kerumunan, serta sukseskan program vaksinasi Covid-19," tandasnya.
(Taupik)