60MENIT.COM, Kab.Bandung - Untuk saat ini BPNT di berikan kepada warga berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 tiap KPM, bantuan pangan non tunai BPNT merupakan program pemerintah pusat yang diluncurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos), sebagai transformasi atau perubahan dari program bantuan subsidi beras sejahtera.
BPNT merupakan program bantuan pangan dari pemerintah pusat (kemensos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari golongan tidak mampu. Penerima program ini dibagi menjadi dua katergori: KPM program keluarga harapan (PKH) dan KPM BPNT Murni.
Kehadiran personil Bhayangkara pembina keamanan masyarakat (Bhabinkamtibmas) harus melekat di desa binaan sehingga setiap perkembangan yang terjadi senantiasa terpantau dari waktu ke waktu.
Monitoring Penyaluran Bantuan pangan non tunai BPNT yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia Bripka Dede Wawan Bhabinkamtibmas Desa Cigentur Polsek Paseh Polresta Bandung himbau warga tetap patuhi prokes 5M guna mencegah penyebaran wabah covid-19.
Dengan penerapan protokol kesehatan pendistribusian BPNT Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung di laksanakan dan untuk Desa Cigentur Kelompok penerima manfaat Sebanyak 242 tutur Aiptu Agus Juhendi.
Pada kesempatan tersebut Lebih lanjut Aiptu Agus Juhendi mengingatkan warga agar prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) tetap di jalankan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19, "pungkasnya.
(Taupik)