-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Polsek Cikancung Laksanakan Operasi Yustisi Serta Berikan Himbauan 5M Dalam Penerapan PPKM Level 3

Rabu, 16 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung – Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa masih terus dilakukan oleh Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung pada waktu Pagi hari sampai Siang hari memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas ) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 varian baru jenis omicron selama PPKM level 3, Rabu ( 16/02/2022 ).

Ditengah fase Penerapan Protokol Kesehatan PPKM Level 3 Petugas Polsek Cikancung dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang bertempat didepan Kantor Mapolsek Cikancung Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cikancung AKP Carsono,SH mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.” Katanya.

“kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Pungkasnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo., SH., S.I.K., M. H,. melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono,SH“ saat munculnya pandemi covid-19 jenis Omicron Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan “. tuturnya.
(Taupik)