-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Personil Polsek Rancaekek Kembali Gelar Ops Pekat Miras Ilegal Guna Jaga Kamtibmas Di Wilkum Polsek Rancaekek

Minggu, 20 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung laksanakan razia miras ilegal menjelang malam minggu di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Minggu 20/02/2022.

Sasaran utama dari ops pekat miras ini adalah seluruh toko penjual minuman keras ilegal yang berkedok toko jamu kesehatan yang ada di seluruh wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Jelang akhir pekan atau biasa di sebut malam mingguan oleh sebagian masyarakat usia muda, Personil Polsek Rancaekek laksanakan ops pekat miras ilegal guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Polsek Rancaekek secara rutin melakukan razia miras ilegal guna melindungi generasi muda dari bahaya akibat mengkonsumsi miras, selain itu sering terjadinya tindak pidana di awali dari mengkonsumsi minuman keras.

Dalam pelaksanaan razia miras ilegal tersebut, pihak Polsek Rancaekek menyita seluruh miras ilegal dari beberapa penjual yang diketemukan dan sebagian dimusnahkan langsung di TKP.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S. S.Pd MH menyatakan "pihak Polsek Rancaekek akan terus memerangi peredaran miras ilegal di wilkumnya untuk menjaga generasi muda dari bahaya miras baik secara fisik dan psikologis dan demi terciptanya Rancaekek Zero Miras" tuturnya.
(Taupik)