-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Amankan Pelaku Aksi Premanisme Yang Viral di Media Sosial

Kamis, 17 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Beredarnya video yang viral di media sosial terkait aksi premanisme hingga meresahkan warga berhasil diatasi oleh anggota Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Sebanyak empat orang atas aksi premanisme di sekitar Leuwidulang Desa Rancamulya berhasil diamankan di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung.

"Atas dasar aduan masyarakat dalam sebuah unggahan video yang merasa resah dengan para preman di wilayah Leuwidulang Desa Rancamulya, kami Polsek Pameungpeuk menerjunkan tim untuk meringkus pelaku yang viral. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pameungpeuk untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, SH., pada Kamis (17 Februari 2022).

"Keempat orang yang kami amankan berinisial EG (44), MR (22) dan AS (44) serta AL dalam kurun waktu 1x24 Jam setelah viral di media sosial," tambahnya.

Kompol Ivan menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, ketiga pelaku diminta untuk menyampaikan permintaan maaf di publik. 

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq SH menyampaikan bahwa kejadian yang viral itu sudah berhasil ditangani oleh Polsek Pameungpeuk. "Asalamualaikum warohmatullahi wabarokatu, Wargi Bandung, dengan adanya Vidio yang Viral terkait Aksi Premanisme yang meresahkan warga masyarakat yang terjadi di Sekitaran Leuwidulang Desa Rancamulya, untuk itu Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Alhamdulillah telah mengamankan pelaku aksi Premanisme yang terdapat Pada Vidio yang Viral di Medsos beberapa waktu lalu," ucap Kompol Ivan.

Sebagai informasi, Video yang viral tersebut menanyangkan bahwa para pelaku menjual air mineral kepada pengguna jalan yang melintas. Ketika uang untuk membayar air mineral sudah diberikan, pelaku tidak memberikan air mineral yang ditawarkan kepada pengguna jalan.
(Taupik)